Lapas Permisan Terima Kunjungan Konsuler Kedutaan Besar Inggris

    Lapas Permisan Terima Kunjungan Konsuler Kedutaan Besar Inggris
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari pihak Konsuler Kedutaan Besar Inggris pada hari Selasa (9/7/2024). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari pihak Konsuler Kedutaan Besar Inggris pada hari Selasa (9/7/2024).

    Kegiatan kunjungan dari pihak Konsuler Kedutaan Besar Inggris pada kesempatan ini adalah dalam rangka untuk menemui 4 Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan Warga Negara Inggris.

    Mereka saat ini harus menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagai Warga Negara Asing mereka memiliki hak untuk menerima kunjungan dari pihak Kedutaan Besar.

    Kegiatan kunjungan ini dapat berlangsung berdasarkan surat dari Ditjenpas Nomor PAS.3-UM.01.01-658 tanggal 3 Juli 2024 perihal Persetujuan Izin Akses Kekonsuleran Kunjungan Kedubes Kerajaan Inggris.

    Dalam kunjungan kali ini Konsuler Kedutaan Besar Inggris diwakili oleh dua orang Petugas. Mereka bertemu dengan 4 WBP yqng merupakan WN Inggris di Ruang Binadik Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

    Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan Candra Putra Perwira menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan berlangsung dari pukul 10.00 hingga pukul 10.35 WIB. Selama kegiatan kunjungan berlangsung Petugas dari Seksi Binadik dan KPLP turut mendampingi.

    "Kegiatan kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Inggris hari ini berlangsung secara tertib dan aman, " jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional...

    Artikel Berikutnya

    WBP Asal Bantul Raih Kesempatan Kedua Melalui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tunjukkan Isyarat Mempertahankan Panglima TNI dan Kapolri

    Ikuti Kami