Satu Lagi, WBP Lapas Permisan Dapat Menghirup Udara Bebas Pulang ke Sleman

    Satu Lagi, WBP Lapas Permisan Dapat Menghirup Udara Bebas Pulang ke Sleman
    Setelah menjalani masa hukuman dengan baik, akhirnya 1 (satu) warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali berkumpul bersama keluarga setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat, senin (29/07). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Setelah menjalani masa hukuman dengan baik, akhirnya 1 (satu) warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali berkumpul bersama keluarga setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat, senin (29/07).

    Warga Binaan berinisial PS (41) asal Sleman, Yogyakarta berhak mendapatkan hak integrasi setelah menjalani program pembinaan dengan baik di Lapas Permisan. 

    Kasie Binadik, Bobby Cahya Permana menjelaskan bahwa para WBP yang bersangkutan sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif untuk mendapatkan haknya yaitu program Pembebasan Bersyarat dengan telah menjalani program pembinaan dengan baik diantaranya dibuktikan dengan hasil nilai SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang memenuhi kriteria.

    "Perlu diketahui bersama, Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu tujuan dalam sistem pembinaan narapidana yang dilaksanakan berdasarkan sistem Pemasyarakatan bertujuan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab, " Terang Bobby.

    Narapidana narkotika tersebut bisa menghirup udara bebas serta pulang ke kampung halamannya. Namun sebelum Warga Binaan tersebut dibebaskan, Lapas Permisan menyerahterimakan Warga Binaan kepada pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan untuk mendapat pengawasan lebih lanjut.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Hadiri Peluncuran Buku Kritik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tunjukkan Isyarat Mempertahankan Panglima TNI dan Kapolri

    Ikuti Kami