Kalapas Permisan Pimpin Prosesi Peletakan Batu Pertama Renovasi Masjid

    Kalapas Permisan Pimpin Prosesi Peletakan Batu Pertama Renovasi Masjid
    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pimpin prosesi peletakan batu pertama perbaikan sarana dan prasarana Lapas, Selasa (09/07). Kali ini untuk renovasi Masjid At-Tawwabun Lapas Permisan Nusakambangan.

    NUSAKAMBANGAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pimpin prosesi peletakan batu pertama perbaikan sarana dan prasarana Lapas, Selasa (09/07). Kali ini untuk renovasi Masjid At-Tawwabun Lapas Permisan Nusakambangan.

    Acara pagi hari ini juga dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Permisan serta perwakilan dari Yayasan Masjid Nurussalam Cilacap. Diawali dengan arahan dari Kalapas, dalam arahannya Beliau menyampaikan tentang banyaknya manfaat yang akan didapatkan ketika kita berlomba-lomba dalam kebaikan.

    Dalam hal ini, memperbaiki tempat ibadah Warga Binaan Muslim sebagai salah satu contohnya. “Akan jadi amal jariyah yang tidak akan terputus nantinya ketika sudah meninggal, karena masjid ini akan bermanfaat dan dipakai terus kedepannya, ” imbuh Hardi.

    Beliau sangat berharap, akan terus ada perbaikan dan perubahan yang signifikan di Lapas Permisan Nusakambangan. “Saya ingin Lapas Permisan Nusakambangan ini bisa menjadi lebih baik ke depannya dengan perubahan-perubahan yang dilakukan, ” jelasnya.

    Pengerjaan renovasi nantinya akan digarap oleh WBP dan pekerja proyek yang sudah ditentukan. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama sekaligus memulai prosesi peletakan batu pertama renovasi Masjid At-Tawwabun Lapas Permisan Nusakambangan.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Terima Program Pembebasan Bersyarat, WBP...

    Artikel Berikutnya

    Dirjenpas dan Universitas Indonesia Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tunjukkan Isyarat Mempertahankan Panglima TNI dan Kapolri

    Ikuti Kami