Lapas Permisan Ciptakan Motif Batik Pengayoman

    Lapas Permisan Ciptakan Motif Batik Pengayoman
    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dikategorikan sebagai Lapas Medium Security sesuai dengan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, di lapas ini sudah ada pembinaan baik itu kepribadian maupun kemandirian.

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dikategorikan sebagai Lapas Medium Security sesuai dengan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, di lapas ini sudah ada pembinaan baik itu kepribadian maupun kemandirian.

    Membatik merupakan salah satu jenis kegiatan kemandirian yang ada di lapas yang pertama kali dibangun tahun 1908 di pulau Nusakambangan ini. Adapun teknik pembuatannya bervariasi yaitu teknik printing, teknik cap biasa, teknik cap colet, dan teknik tulis.

    Seperti gambar yang terlihat diatas merupakan salah satu contoh batik hasil karya Warga Binaan (WBP) Lapas Permisan. Batik tersebut bermotif pengayoman dipadukan dengan keindahan ombak, ikan, dan unsur-unsur laut lainnya.

    Batik motif pengayoman dalam pembuatannya menggunakan teknik tulis. Harga satu kain batik tersebut sebesar Rp.550.000, - dengan bonus kotak kardus dan tas untuk membungkus.

    Motif bunga Pengayoman merupakan salah satu jenis motif baru yang dibuat WBP di Lapas Permisan. Hal ini membuktikan bahwa kualitas produk karya WBP Lapas Permisan tergolong baik. Oleh karena itu, kedepannya Lapas Permisan terus berinovasi dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Semakin Maju.

    #kumhamPASTI
    #kemenkumham_ri
    #ditjenpas
    #kanwilkemenkumhamjateng
    #diarykemenkumham
    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Fasilitas Wartelsuspas Lapas Permisan Jadi...

    Artikel Berikutnya

    Terima Program Pembebasan Bersyarat, WBP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tunjukkan Isyarat Mempertahankan Panglima TNI dan Kapolri

    Ikuti Kami